Layanan
bidang perdangan
Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu menyediakan layanan konsultasi perizinan perdagangan serta penerbitan rekomendasi perizinan bagi pelaku usaha guna memastikan kegiatan perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bidang Perdagangan juga memberikan pelayanan pengaduan konsumen sebagai upaya perlindungan konsumen dan penyelesaian permasalahan yang timbul dalam kegiatan transaksi perdagangan.
bidang industri
Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu menyediakan berbagai layanan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM). Layanan tersebut meliputi konsultasi perizinan industri dan pendampingan pendaftaran SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional), fasilitasi sertifikasi produk halal, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek, serta pendampingan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri kecil.
bidang pasar
Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu menyediakan layanan pendaftaran pedagang untuk seluruh pasar yang dikelola. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di masing-masing kantor pasar yang berada di lokasi pasar terkait, guna memudahkan pedagang dalam memperoleh legalitas dan penataan tempat usaha.
UPTD Metrologi Legal
UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu memberikan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) guna menjamin kebenaran pengukuran dalam kegiatan perdagangan. Layanan yang disediakan meliputi pelayanan tera dan tera ulang di kantor UPTD, pelayanan sidang tera ulang di luar kantor, serta pelayanan tera dan tera ulang di lokasi UTTP yang terpakai, terpasang tetap, gudang importir, pabrik, maupun laboratorium lainnya.